Sejarah

Kelompok Tani Margo Rukun adalah kelompok tani yang beralamatkan di Jl P Wirosobo No 6 Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Kelompok ini berdiri sejak 10 Oktober 2010 dengan sejarah awal pembentukan nya adalah untuk membentuk kelompok ternak, karena satu dan lain hal maka untuk mewujudkan kelompok dengan berbagai aktifitas maka dirubah menjadi kelompok tani. Kelompok tani margo rukun diketuai oleh Moch Fauzi yang pada awalnya dipilih secara musyawarah mufakat untuk menggerakkan aktivitas keorganisasiaan yang berarti dan berguna bagi anggota kelompok.
Perkembangan kelompok tani grafiknya terus naik. Pada Tahun 2011 kelompok akan menyewa lahan untuk dikerjakan namun karena lahan tersebut masih terikat kontrak maka masih belum bisa disewa.
Seiring dengan semakin berkembangnya kelompok begitu pula dengan bertambahnya fasilitas dan bantuan yang diterima oleh kelompok serta berbagai macam penyuluhan dan pembinaan dari Dinas perikanan Propinsi DIY. Membuat kelompok tani margorukun semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat banyak, pada akhirnya banyak petani maupun petani ternak yang bergabung menjadi anggota kelompok tani margo rukun ini. Dari berbagai bidang keahlian.
Jerih payah yang telah dilakukan tidak sia-sia, akhirnya kelompok tani margo rukun mampu mendapatkan lahan dari sesepuh Kelurahan Sorosutan yaitu beliau Bp Endro, selain pengusaha beliau juga mantan lurah sorosutan yang dikenal arif dan bijaksana dalam mengelola wilayahnya.
Dalam sistem keorganisasian nya kelompok tani margo rukun mempunyai visi, misi, tujuan, serta harapan sebagai berikut :
Visi : Terwujudnya petani Agribisnis yang mandiri, berkesinambungan yang berwawasan lingkungan.
Misi : Memajukan kerjasama antar petani dan antar kelompok tani dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia untuk ketahanan pangan dan pendapatan secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar